Sabtu, 03 Maret 2012

063.RELIGIUS BUNG KARNO

BUNG Karno kira-kira berkata begini, “Tubuh bisa ditiadakan, tetapi roh tidak”. Bung Karno telah tiada, tapi rohnya, bahasa dan spiritnya masih hidup, tidak bisa ditiadakan, bahkan tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa tarikan empati, lebih-lebih masa sekarang. Di tengah krisis serba muka seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, roh Soekarno hidup kembali, seolah-olah berkata: “Katakanlah sekarang tentang apa yang telah saya katakan waktu dahulu”. Yang kita butuhkan sekarang adalah “kata” atau wacana, yang membawa proses penyadaran, pencerahan, dan membuat kita berpikir,berimajinasi.
Kiranya tak berlebihan apabila saya sebutkan bahwa Bambang Noorsena dengan tulisannya tentang Religi & Religiusitas Bung Karno (Institute for Syriac Christian Studies, Malang, Jawa Timur, 2000) telah menunjukkan kepekaannya untuk merespons ajakan untuk berkata-kata tentang roh yang hidup itu. Bambang Noorsena (BN) sebagai anak bangsa yang sadar tentang hari kemarin, tampak sadar pula bahwa sebuah keharusan sejarah, apabila ia mau berpikir tentang masa depan, dan harus mau bicara dengan “orang tua” yang telah turut melahirkan bangsanya. Bicara tentang atau dengan Bung Karno sebagai roh yang hidup, tak bisa tidak, kita akan bertemu dengan ratusan riwayat yang telah ditulis, baik oleh orang asing maupun oleh penulis dalam negeri.
Percakapan BN dengan Bung Karno dalam buku ini banyak didasarkan atas kajian yang dilakukan oleh para pengamat luar negeri, yang tak bisa disangkal banyak kali lebih jeli ketimbang penulis dalam negeri. Tetapi, dengan buku ini BN menunjukkan dengan terang bahwa sekalipun ia banyak memakai kajian-kajian dari para ahli di luar negeri, namun ia tetap ingin menemui Soekarno “dari dalam”, khususnya dari kepentingan yang didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk mencari perspektif demi melihat hubungan antar-etnis dan antar-agama secara baru di negeri ini.
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 1999, sebagaimana dikutip oleh BN, berkata, “Kita tengah didera oleh perbedaan faham yang sangat besar. Dan longgarnya ikatan-ikatan kita sebagai bangsa. Apa yang oleh Bung Karno diajarkan, … kita mempunyai alasan untuk menjadi satu bangsa…”. Dalam kutipan ini kita memperoleh titik tolak yang sungguh kena untuk berbicara tentang pikiran-pikiran utama Bung Karno tentang religi dan religiusitas. Adapun alasan utama yang tampak menggejala di masyarakat adalah bahwa perbedaan fahamyang besar itu juga terdapat dalam kehidupan beragama. Kenyataanini pula turut menyebabkan longgarnya ikatan kita sebagai bangsa.Apa yang dilakukan oleh BN bukan sekadar mengedepankan apayang dikatakan oleh Bung Karno, tetapi berusaha memakai umpan baru untuk memancing pemikiran Bung Karno tentang berbagai hal yang merisaukan dalam konteks kehidupan masyarakat sekarang. BN melakukan “penggeseran-penggeseran” tertentu atas gagasangagasan Bung Karno, dan menamainya dengan term baru yang lebih kontemporer. Posisi spiritual Bung Karno dilapisi dengan kata-kata baru agar lebih tinggi supaya tampak oleh banyak orang. Ungkapanungkapan seperti passing over, etika global, holistic spirituality, panentheisme, sakramentalis, teologi kerukunan, dialog, dan lain-lain merupakan upaya untuk memperoleh roh yang hidup dari Bung Karno. Pemahaman yang dilakukan oleh BN memang dimungkinkan oleh posisi Bung Karno sendiri yang terbuka, dan seolah-olah berstatus selaku bahan yang belum “jadi”, serta tersedia bagi para pemikir kreatif generasi sesudahnya. Gagasan Bung Karno laksana bahan bangunan yang tersedia bagi para arsitek untuk membentuknya menjadi bangunan yang diingininya, baik fungsinyamaupun keindahannya.
***
Pada tataran pemikiran keagamaan yang begitu luas, kaya dan bermacam ragam, pilihan-pilihan untuk memahami religi dan religiusitas Bung Karno terbentang lebar. Lebih-lebih lagi bila pikiranpikiran Bung Karno didekati dari sisi spiritualitas. Akan segera tampak bahwa kehidupan spiritual Bung Karno dari sejak masih muda tidak hanya diilhami oleh agama-agama semitik yang dikenal sebagai Abrahamic faiths yang berciri monoteis, misioner, doktriner, eaksional, dan bercorak politis. Ternyata, religiusitas Soekarno juga dibentuk oleh pertemuannya dengan “agama-agama Timur” yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan agama-agama turunan Ibrahim atau Abraham, khususnya yang telah diperkembangkan di dunia Barat.
Latar belakang Kejawen, Hindu dan Buddhisme amat kuat mendasari spiritualitas Soekarno sehingga ia jauh dari sifat “ortodoksdogmatis” dalam pemikiran keagamaannya, dan tidak bercorak formal santri dalam keislamannya. Soe-karno menyenangi bentuk sufisme yang bebas, agama yang diperlukan sebagai “bahasa kasih sayang”, bahkan agama yang penuh pasi (passion). Sekalipun kita tahu bahwa kontroversi tentang hal itu juga masih terbuka untuk dijadikan diskursus yang kritis. Setidak-tidaknya posisi keagamaan Soekarno berbeda misalnya dengan Haji Agus Salim, A Hassan, dan Mohammad Natsir, yang dikenal sebagai pemikir-pemikir Islam yang bercorak ortodoks (rasional dan bercorak doktriner). Bernard Dahm dalam ke-”jerman”-annya bertindak terhadap Bung Karno seperti Karl May terhadap Winnetou. Menjadi jiwa yang menarik dan amat imajinatif; bukan hanya karena Dahm selama menulis tentang Soekarno belum pernah ke Indonesia, boro-boro ketemu dengan Bung Karno. Di bayangan Dahm Bung Karno total menjadi seorang tokoh dalam sebuah epos. Dari awal yang bersandar pada “local genius” yang amat diapresiasikan oleh Dahm, sampai kepada keyakinan Bung Karno yang tidak ada duanya, dan amat kategoris terhadap “nasionalisme, agama, dan marxisme”. Seolah-olah ketiganya merupakan doktrin trinitas dalam agama Kristen yang tak bakal ditinggalkan sampai kapan pun dunia akan berakhir.
Bung Karno tidak mau menyerahkan apa yang sudah dimilikinya, bahwa ketiga hal tersebut merupakan kenyataan substansial dan sekaligus pilar bagi eksistensi Indonesia. Menurut Dahm, Bung Karno tak mau mundur selangkah untuk mempertahankan keyakinan tentang “ketiga yang esa” tersebut. Seolah-olah Bung Karno rela mati demi “iman” yang telah ditemukannya, yaitu keyakinannya kepada “nasionalisme”, sosialisme, dan agama”. Ideologinya, bersama dengan Pancasila baginya merupakan sesuatu yang “ultimate” untuk Indonesia yang bersama Hatta ia proklamasikan. Bagaimanapun dalam kaitan ini, keadilan bagi Soekarno harus ditegakkan kembali, sebagai bapak bangsa yang punya pendirian teguh dan memiliki keyakinan. Di tengah padang spiritualitas yang mahaluas, dengan fungsinya yang khusus untuk mendukung perjuangan kemerdekaan lewat nasionalisme, Soekarno bertahan dan tidak mau bergeser sedikit pun dari tempatnya. Bung Karno menempatkan agama selaku kekuatan “revolusioner” untuk mendukung nasionalisme Indonesia.
Imajinasi Bung Karno tentang nasionalisme dan faham kebangsaan bukan sekadar olah intuisi dan imajinasi tanpa pijakan realitas. Peristiwa proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan titik pusat dari keberhasilan menggalang nasionalisme sejak ia masih menjadi mahasiswa. Nasionalisme untuk melawan penjajahan, yang berupaya menemukan jati diri, “self-esteem”, dan kepribadian nasional.
Di masa Perang Dingin, ketika blok Barat berhadapan frontal dengan blok Timur, agaknya tantangan yang dihadapi Soekarno melebihi takaran yang bisa ia tanggung. Muatan konflik yang tak terdamaikan antara kubu kapitalisme dan sosialisme di tingkat internasional agaknya terlalu besar untuk dituang dalam mangkuk konteks kehidupan politik Soekarno yang hanya sebatas nasionalisme Indonesia. Alhasil, muatan itu meluap tumpah ruah, serta menimbulkan gejolak di dalam negeri yang tak terbendung, serta menimbulkan korban besar di sekitar tahun 1965. Akan tetapi, di masa pasca-Perang Dingin sekarang ini telah tiba momentum untuk memikirkan kembali relevansi pemikiran-pemikiran penting Soekarno, khususnya dalam soal hubungan agama.
Sekarang terbuka kemungkinan untuk mengurai pemikiran dari “local genius” pemikir politik Indonesia tanpa rasa minder. Kita tidak lagi menanggung beban psikologis, baik yang menggejala dalam bentuk xenophobia maupun dalam bentuk sikap ketergantungan kepada bangsa lain tanpa harga diri. Saatnya telah tiba untuk menggali
kembali pikiran-pikiran dari para bapak dan ibu bangsa. Yang terasa menyegarkan dari tulisan Bambang Noorsena adalah karena ia tidak hanya berhenti pada polemik tentang karya besar Clifford Geertz dari bukunya The Religion of Java, tetapi juga melanjutkan runutannya jauh ke belakang, dan sampai kepada karya Empu Tantular Sutasoma. Karya ini merupakan sebuah tradisi pemikiran yang menjadi cikal-bakal dari khazanah kebudayaan Jawa yang melahirkan Soekarno. Dari sanalah lahir pemikiran tentang hubungan antara negara dan agama, dan sekaligus hubungan antaragama di masyarakat. Tantularisme, di masa yang penuh krisis dan gejolak sekarang ini memberikan inspirasi yang luar biasa kuat untuk membingkai kembali keterpecahbelahan bangsa menjadi sebuah kesatuan yang utuh. Adapun konsep Soekarno tentang “panteisme-monoteisme” oleh BN digeser menjadi “panentheisme”. Satu merupakan ekspresi dari yang lain, dan manusia tak mungkin mengenal Tuhan tanpa alam semesta, termasuk di dalamnya dunia manusia. Ungkapan lain yang barangkali akan lebih bisa diterima oleh tradisi pemikiran agama di Indonesia, adalah “panin-teisme”. Di dalam istilah ini alam semesta dimasukkan ke dalam sebuah kepercayaan theisme. Dengan kata lain, alam semesta itu berada dalam naungan Tuhan, implikasinya adalah bahwa Tuhan adalah yang pertama dan utama, lebih besar dari alam semesta; dan oleh sebab itu meliputi dan menguasai alam semesta sehingga secara eksplisit bisa dikatakan bahwa alam semesta adalah ciptaan Tuhan, tetapi Tuhan, dalam bentuk tertentu yang bisa dikenal manusia berada di dalamnya. Alam semesta adalah “teks” yang melukiskan kebesaran Tuhan. Kehadiran-Nya di dalam alam semesta adalah tetap kehadiran yang harus dimaknai sebagai kehadiran sebagai pencipta. Konsep itu merupakan suatu wadah bagi kesadaran dan tanggung jawab akan alam, lingkungan, dan sesama manusia, dan sekaligus sebagai dasar bagi kesadaran akan pluralisme agama, dialog dan kerja sama antarpara pemeluk agama.
Para pengamat dan para ahli dengan penuh empati memberikan persetujuan terhadap berbagai gagasan Soekarno, tetapi baru sedikit yang benar-benar memberikan kajian yang cukup mendalam terhadap berbagai implikasi pemikiran Soekarno tentang religi yang ditawarkannya. Pada masa sekarang ini ketika religi dan seluruh bangsa dan negara Indonesia berada dalam krisis multidimensional, muncul sebuah kebutuhan baru untuk menggali kembali pikiranpikiran para founding fathers untuk memperdalam dan memperluas persepsi tentang persoalan-persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara. Upaya-upaya serius digelar untuk memulai wacana baru dengan pijakan pemikiran yang telah ada dalam khazanah sejarah Indonesia.
Bambang Noorsena telah berusaha memulai tugas penggalian terhadap salah satu founding fathers yang terpenting yaitu Soekarno. Dengan suatu pendekatan “dari dalam”, dalam arti dengan penuh empati menelaah pemikiran Soekarno dan sekaligus berusaha untuk memanfaatkannya sebagai cermin untuk memahami dan mencari jalan keluar terhadap kemelut hubungan antar-etnis dan khususnya antar-agama di negeri ini, beberapa tahun terakhir ini. Menurut saya, Bambang Noorsena berhasil memetik beberapa puncak pemikiran Soekarno tentang religi dan religiusitas guna menjembatani konflik yang sekarang ini sedang terjadi. Dengan melacak jauh ke belakang kepada pemikiran-pemikiran Empu Tantular, “Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrowa”, kita telah menemukan kearifan baru dari masa lampau yang lahir dari pengalaman dan refleksi lokal. Tatapan terhadap “Tantularisme” tersebut telah memberikan suatu basis “universal” bagi agamaagama, khususnya agama-agama dalam tradisi Abrahamik (Yahudi, Kristen, dan Islam) untuk bercermin dalam suasana kehidupan yang penuh respek, toleransi, dialog, dan kerja sama demi mewujudkan masyarakat yang diingini bersama. Dengan konsep “panteismemonoteisme” yang dirumuskan oleh Soekarno sendiri, agama-agama dibuka untuk menghargai alam, baik alam maupun kehidupan manusia.
Keunggulan spiritualitas Bung Karno saya kira terletak pada kenyataan bahwa ia menyadari keterbatasan dari bentuk-bentuk ekspresi keagamaan yang menggejala (manifest) di masyarakat. Kelonggaran ini memberi peluang bagi para penganut agama yang berbeda untuk saling menghargai keunikan masing-masing keyakinan, serta membuka kemungkinan untuk saling memperkaya satu dengan yang lain, dan terutama untuk saling membuka kemungkinan untuk bekerja sama di masyarakat guna memecahkan soal-soal kemanusiaan bersama. Dalam buku BN, Soekarno muncul kembali sebagai “batu penjuru” yang bisa mengukur lurusnya bangunan sebuah bangsa.

062.REDUPYA CAHAYA PUTERA SANG FAJAR

Redupnya Cahaya Putera Sang Fajar
Jatuhnya Soekarno dari presiden merupakan peristiwa politik cukup menarik dan sangat bersejarah. Dimulai dengan Supersemar yang memberi “mandat” kepada Jenderal Soeharto untuk memulihkan keamanan dan politik yang saat itu sangat kacau, sampai ditolaknya Pidato Nawaksara yang disampaikan oleh Presiden Soekarno.
Khusus mengenai Surat Perintah Sebelas Maret, menurut sebuah sumber, itu merupakan mandat atau perintah untuk menyelamatkan revolusi. Dan bukan pelimpahan kekuasaan, melainkan pelimpahan tugas. Menurut sumber itu pula, sebagai orang yang diperintahkan pemegang supersemar berkewajiban melaporkan kepada Soekarno apa yang dikerjakannya sesuai perintah itu.
Berikut ini adalah kronologis kejatuhan Soekarno yang dikutip dari berbagai sumber, dan sebagian besar, dikutip dari buku “Proses Pelaksanaan Keputusan MPRS No.5/MPRS/ 1996 Tentang Tanggapan Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara Republik Indonesia Terhadap Pidato Presiden/Mandataris MPRS di Depan Sidang Umum Ke-IV MPRS Pada Tanggal 22 Djuni 1966 Yang Berdjudul Nawaksara,” dimulai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Tanggal 11 Maret 1966
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Revolusi/ Mandataris MPRS, mengeluarkan Supersemar, yang isinya antara lain: “Memutuskan dan memerintahkan: Kepada Letnan Jenderal Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat untuk atas nama Presiden/Panglima Tertinggi Pemimpin Besar Revolusi.
Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Mengadakan koordinasi pelaksanaan pemerintah dengan panglima-panglima Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggung-jawabnya seperti tersebut diatas.”
16 Maret 1966
Pangkopkamtib —atas nama Presiden RI— mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah 15 menteri yang diduga terlibat G-30 S/PKI.
27 Maret 1966
Dilakukan perombakan terhadap Kabinet Dwikora. Sementara presiden tidak setuju kabinet itu dirombak. Banyak wajah-wajah baru yang dianggap kurang dekat dengan Presiden Soekarno. Tapi, tiga hari kemudian, kabinet itu pun dilantik.
21 Juni 1966
Jenderal TNI AH Nasution terpilih sebagai Ketua MPRS dalam sidang MPRS. Sidang tersebut berlangsung sampai dengan 6 Juli 1966.
22 Juni 1966
Presiden Soekarno membacakan Pidato Nawaksara di depan Sidang Umum ke-IV MPRS, dan pimpinan MPRS melalui keputusannya No. 5/MPRS/1966 tertanggal 5 Juli 1966, meminta Presiden Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut.
6 Juli 1966
Sidang MPRS ditutup, dan mengeluarkan 24 Ketetapan, Sebuah keputusan, dan satu Resolusi. Salah satu diantaranya, Tap MPRS No. IX/MPRS/1966, yang menegaskan tentang kelanjutan dan perluasan penggunaan Supersemar.
17 Agustus 1966
Presiden Soekarno melakukan pidato dalam rangka peringatan hari Proklamasi yang dikenal dengan Pidato Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah). Pidato Jas Merah tersebut mencerminkan sikap Presiden sebagai Mandataris MPR, yang tidak bersedia untuk aturan yang ditetapkan oleh MPRS. Sehingga, hal itu menimbulkan reaksi masyarakat, dan diwarnai aksi demonstrasi dari masyarakat maupun mahasiswa.
1-3 Oktober 1966
Massa KAMI, KAPPI, dan KAPI, melakukan demonstrasi di depan istana merdeka. Mereka menuntut agar presiden memberi pertanggung-jawaban tentang peristiwa G-30-S/PKI. Kejadian ini mengakibatkan terjadinya bentrokan fisik dengan pasukan Garnizun, sehingga memakan korban.
22 Oktober 1966
Pimpinan MPRS mengeluarkan Nota, Nomor: Nota 2/Pimp/MPRS/1966, yang meminta kepada Presiden Soekarno untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban sesuai keputusan MPRS No.5/MPRS/1966.
30 Nopember 1966
KAPPI kembali melakukan demonstrasi ke DPR, dengan tuntutan yang sama seperti demonstrasi sebelumnya.
9-12 Desember 1966
Sekitar 200 ribu mahasiswa mendesak agar presiden Soekarno diadili.
20 Desember 1966
KAMI, KAPPI, KAWI, KASI, KAMI Jaya, KAGI JAYA, serta Laskar Ampera Arif Rahman Hakim (ARH) menyampaikan fakta politik kepada MA mengenai keterlibatan Presiden Soekarno dalam G-30-S/PKI
21 Desember 1966
ABRI mengeluarkan pernyataan keprihatinan, yang antara lain berbunyi butir ke-2), “ABRI akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun, pihak mana pun, golongan mana pun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 seperti yang pernah dilakukan PKI Pemberontakan Madiun, Gestapu PKI, DI-TII, Masjumi, PRRI-Permesta serta siapa pun yang tidak mau melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum ke-IV MPRS.”
31 Desember 1966
Pimpinan MPRS mengadakan musyawarah yang membahas situasi pada saat itu, khususnya menyangkut pelaksanaan Keputusan MPRS Nomor 5/MPRS/1966 tersebut diatas, dan suara serta pendapat dalam masyarakat yang timbaul setelah adanya sidang-sidang Mahmillub yang mengadili perkara-perkara ex. Wapredam I dan ex. Men/Pangau.
6 Januari 1967
Pimpinan MPRS mengeluarkan surat nomor A9/1/5/MPRS/1967, ditujukan kepada Jenderal TNI Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS IX/Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Surat itu menegaskan seputar permintaan bahan-bahan yuridis/hasil penyidikan. Isinya antara lain: “Pimpinan MPRS mengkonstatasikan bahwa setelah berlangsungnya Sidang-sidang Mahmillub yang mengadili perkara-perkara ex-Waperdam I dan ex-Men/Pangau, telah timbul berbagai suara dan pendapat dalam masyarakat yang berkisar pada dua hal pokok, yaitu: – Tuntutan penyidikan hukum untuk menjelaskan/menjernihkan terhadap peranan Presiden dalam hubungannya dengan peristiwa kontra revolusi G-30-S/PKI. – Tuntutan dilaksanakannya Keputusan MPRS Nomor 5/MPRS/1966.”
10 Januari 1967
Presiden Soekarno menyampaikan Pidato Pelangkap Nawaksara, yang isinya antara lain: “Untuk memenuhi permintaan Saudara-saudara kepada saya mengenai penilaian terhadap peristiwa G-30.S, maka saya sendiri menyatakan:
G.30.S ada satu “complete overrompeling” bagi saya.
Saya dalam pidato 17 Agustus 1966, dan dalam pidato 5 Oktober 1966 mengutup Gestok. 17 Agustus 1966 saya berkata “sudah terang Gestok kita kutuk. Dan saya, saya mengutuknya pula; Dan sudah berulang-ulang kali pula saya katakan dengan jelas dan tandas, bahwa “Yang bersalah harus dihukum! Untuk itu kubangunkan MAHMILLUB”
Saya telah autorisasi kepada pidato Pengemban S.P. 11 Maret yang diucapkan pada malam peringatan Isro dan Mi’radj di Istana Negara j.l., yang antara lain berbunyi:
“Setelah saya mencoba memahami pidato Bapak Presiden pada tanggal 17 Agustus 1966, pidato pada tanggal 5 Oktober 1966 dan pada kesempatan-kesempatan yang lain, maka saya sebagai salah seorang yang turut aktif menumpas Gerakan 30 September yang didalangi PKI, berkesimpulan, bahwa Bapak Presiden juga telah mengutuk Gerakan 30 September/PKI, walaupun Bapak Presiden menggunakan istilah “Gestok”"(Gestok: Gerakan Satu Oktober, istilah Soekarno, Red)
10 Januari 1967
Pimpinan MPRS mengeluarkan Catatan Sementara tentang Pelengkap Pidato Nawaksara yang diumumkan Tanggal 10 Januari 1967. Catatan Sementara tersebut berisikan, antara lain: (a) bahwa Presiden masih meragukan keharusannya untuk memberikan pertanggungan-jawab kepada MPRS sebagaimana ditentukan oleh Keputusan MPRS No.5/MPRS/1966. (b) Perlengkapan Nawaksara ini bisa mengesankan seolah-olah dibuat dengan konsultasi Presidium Kabinet Ampera dan para Panglima Angkatan Bersenjata”.
20 Januari 1967
MPRS mengeluarkan Press Release Nomor 5/HUMAS/1967 tentang Hasil Musyawarah Pimpinan MPRS tanggal 20 Januari 1967, yang isinya (terdiri empat point besar) antara lain (poin ke-4): “Perlu diterangkan bahwa dalam menghadapi persoalan-persoalan penting yang sedang kita hadapi, soal Nawaksara, soal penegakan hukum dan keadilan, soal penegakan kehidupan konstitusional, Pimpinan MPRS sejak beberapa lama telah mengadakan tindakan-tindakan dan usaha-usaha koordinatif dengan Pimpinan DPR-GR, Presiden Kabinet Khususnya Pengemban Ketetapan MPRS No. IX, dan lembaga-lembaga negara maupun lembaga-lembaga masyarakat lainnya…”
21 Januari 1967
Mengeluarkan Hasil Musyawarah Pimpinan MPRS Lengkap, yang terdiri dari tiga butir besar, antara lain (poin II), “Bahwa Presiden alpa memenuhi ketentuan-ketentuan konstitusional sebagai ternyata dalam surat beliau No. 01/Pres/67, khususnya yang termaktub dalam angka Romawi I: “Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun dalam Ketetapan dan Keputusan MPRS sebelum sidang Umum ke-IV, tidak ada ketentuan, bahwa Mandataris harus memberikan pertanggungan jawab atas hal-hal yang “cabang”. Pidato saya yang saya namakan Nawaksara adalah atas kesadaran dan tanggungjawab saya sendiri, dan saya maksudkannya sebagai semacam “progress-report sukarela” tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu”. Yang berarti mengingkari keharusan bertanggung-jawab pada MPRS dan hanya menyatakan semata-mata pertanggungan jawab mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara saja…” dst.
1 Februari 1967
Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Jenderal Soeharto, dengan nomor surat R.032/1967, sifatnya rahasia, dengan lampiran 2 (dua) berkas, serta perihal: Bahan-bahan yuridis/hasil penyudikan. Petikan laporan Team, pada bagian Pendahuluan itu, antara lain sebagai berikut: “Tujuan penyusunan naskah laporan ini untuk menyajikan data dan fakta yang telah dapat diperoleh selama dalam persidangan MAHMILLUB semenjak perkara NJONO dan SASTROREDJO, yang dalam pengumpulannya ditujukan untuk memperoleh bahan gambaran yang selengkap-lengkapnya terhadap PERTANGGUNGAN-DJAWAB YURIDIS PRESIDEN DALAM PERISTIWA G-30-S/PKI. Berdasarkan hasil-hasil persidangan tadi, maka PRESIDEN harus mempertanggung-jawabkan segala pengetahuan, sikap dan tindakannya, baik terhadap peristiwa G-30-S/PKI itu sendiri maupun langkah-langkah penyelesaian yang merupakan kebijaksanaan PRESIDEN selaku KEPALA NEGARA dan PANGLIMA TERTINGGI ABRI di dalam menjalankan pemerintahan negara dimana kekuasaan dan tanggung-jawab ada di tangan PRESIDEN, sesuai ketentuan yang terdapat dalam UUD 1945 beserta penjelasannya.”
9 Februari 1967
Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) mengeluarkan Resolusi tentang Persidangan Instimewa MPRS, yang meminta kepada MPRS untuk mengundang dan menyelenggarakan Sidang Istimewa MPRS selambat-lambatnya bulan Maret 1967, serta meminta kepada Pemerintah c.q. Ketua Presidium Kabinet Ampera selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban/Pengembangan Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 untuk memberikan keterangan dan bahan-bahan dalam Sidang Istimewa tersebut untuk menjelaskan peranan Presiden dalam hubungannya dengan peristiwa Kontra Revolusi G-30-S/PKI untuk dapat dijadikan pegangan dan pedoman para Wakil Rakyat dalam menggunakan wewenang dan kewajibannya dalam Sidang Istimewa MPRS.
9 Februari 1967
DPR-GR mengeluarkan Penjelasan Atas Usul Resolusi DPR-GR tentang Sidang Istimewa MPRS. Pada tanggal yang sama DPR-GR mengeluarkan Memorandum mengenai Pertanggungan-jawab dan Kepemimpinan Presiden Soekarno dan Persidangan Istimewa MPRS.
11 Februari 1967
Empat panglima angkatan di tubuh ABRI bertemu Presiden Soekarno di Bogor, menyampaikan pendiriannya agar Presiden menghormati konstitusi dan Ketetapan MPRS pada Sidang Umum ke-IV.
12 Februari 1967
Presiden bertemu kembali dengan keempat Panglima tersebut, dan saat itu presiden meminta untuk melakukan pertemuan kembali esoknya.
13 Februari 1967
Para panglima mengadakan rapat membahas masalah pendekatan Presiden Soekarno tersebut. Sesudah bertemu dengan presiden, kemudian mereka sepakat untuk tidak lagi melakukan pertemuan selanjutnya.
16 Februari 1967
Pimpinan MPRS mengeluarkan Keputusan No. 13/B/1967 tentang Tanggapan Terhadap Pelengkapan Pidato Nawaksara, yang isinya: MENOLAK PELENGKAPAN PIDATO NAWAKSARA YANG DISAMPAIKAN DENGAN SURAT PRESIDEN NO. 01/PRES./’67 TANGGAL 10 JANUARI 1967, SEBAGAI PELAKSANAAN KEPUTUSAN MPRS NO.5/MPRS/1966. Dan pada tanggal yang sama dikeluarkan pula Keputusan MPRS No.14/B/1967 tentang Penyelenggaran dan Acara Persidangan Istimewa MPRS.
19 Februari 1967
Para Panglima dan Jenderal Soeharto bertemu dengan Presiden Soekarno di Istana Bogor. Pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesimpulan.
20 Februari 1967
Presiden Soekarno memberikan Pengumuman, yang isinya antara lain: KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA, Setelah menyadari bahwa konflik politik yang terjadi dewasa ini perlu segera diakhiri demi keselamatan Rakyat, Bangsa dan Negara, maka dengan ini mengumumkan: Pertama: Kami, Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, terhitung mulai hari ini menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966, dengan tidak mengurangi maksud dan jiwa Undang-undang Dasar 1945. Kedua: Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan penyerahan tersebut kepada Presiden, setiap waktu dirasa perlu. Ketiga: Menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia, para Pemimpin Masyarakat, segenap Aparatur Pemerintahan dan seluruh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk terus meningkatkan persatuan, menjaga dan menegakkan revolusi dan membantu sepenuhnya pelaksanaan tugas Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 seperti tersebut diatas. Keempat: Menyampaikan dengan penuh rasa tanggung-jawab pengumuman ini kepada Rakyat dan MPRS. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi Rakyat Indonesia dalam melaksanakan cita-citanya mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.” Pengumuman ini ditandatangani pada tanggal 20 Februari 1967 oleh Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI, Soekarno.
23 Februari 1967
Jenderal Soeharto, Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/1996, melakukan Pidato melalui Radio Republik Indonesia. Sianya antara lain, memberi penegasan soal penyerahan kekuasaan oleh Presiden Soekarno kepada dirinya. Pada tanggal yang sama, 23 Februari 1967, (juga) DPR-GR mengeluarkan Resolusi No.724 tentang pemilihan Pejabat Presiden Republik Indonesia, beserta penjelasan terhadap resolusi tersebut.
24 Februari 1967
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia membuat pernyataan yang isinya antara lain, mengenai penyerahan kekuasaan pemerintah, dan menegaskan bahwa Angkatan Bersenjata akan mengamakan terselenggaranya Sidang Istimewa MPRS. Serta juga ditegaskan bahwa ABRI akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun dan golongan manapun yang tidak mentaati pelaksanaan kekuasaan pemerintahan, setelah berlakunya Pengumuman Presiden tanggal 20 Februaru 1967.
25 Februari 1967
Pemerintah mengeluarkan Keterangan Pers, mengenai telah dilakukannya penyerahan kekuasaan pemerintahan negara oleh Soekarno kepada Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966, yakni Jenderal Soeharto.
7 Maret 1967
MPRS mengadakan sidang istimewa dengan menghasilkan 26 Ketetapan. Ketika sidang MPRS itu dilakukan, Mandataris duduk di barisan pimpinan MPRS yakni di sebelah kanan Ketua MPRS, tidak seperti biasanya duduk berhadapan dengan MPRS. Hasilnya, antara lain (seperti dituangkan dalam TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967), yakni Mencabut Kekuasaan Pemerintah dari Presiden Soekarno, dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dilaksanakannya Pemilu.

061.RAHASIA SANG DIPLOMAT

Rahasia Sang Diplomat
Tidak terlalu berlebihan bila saya menyebut Presiden Soekarno sebagai Presiden multi talenta. Soekarno seorang orator, Soekarno seorang seniman, Soekarno seorang perayu wanita dan Soekarno mampu menjadi seorang diplomat.
Diplomasi ala Bung Karno memiliki banyak cara, tergantung kapan dan dengan siapa Bung Karno berhadapan. Tapi siapapun lawan bicaranya Bung Karno selalu membuat kita bangga.
Kisah Pertama, terjadi pada saat rapat pimpinan antar negara dalam rangka membentuk aliansi dunia ketiga yakni aliansi bangsa-bangsa Asia-Afrika (belakangan oleh Bung Karno diperluas menjadi Asia, Afrika dan Amerika Latin). Pada sebuah sidang yang dihadiri oleh para pemimpin peserta, terjadi proses pengambilan keputusan yang panjang dan bertele-tele, tidak mengkerucut pada satu kesimpulan. Lalu, bung Karno mengambil inisiatif mendekati Nehru dan membisikkan sesuatu lalu ditanggap dengan anggukan oleh Nehru. Kemudian Bung Karno beranjak ke posisi Gamal Abulnasser, membisikkan sesuatu dan ditanggap dengan anggukan pula oleh si pemimpin negeri Mesir ini.
Tak lama setelah kedua aksi bisik oleh Bung Karno tersebut, ia pun meminta giliran untuk menyampaikan pendapat dan mengusulkan diselenggarkannya Konferensi Asia Afrika di Bandung. Usulan tersebut langsung ditanggapi setuju oleh para hadirin, baik yang berbeda maupun yang sama pendapat.
Rupanya, melihat perbedaan pendapat yang meruncing Bung Karno menggunakan figur Abdul Naser dan Gandi yang berpengaruh masing-masing di Afrika dan Asia. Konon, menurut pengakuan Bung Karno dalam buku yang saya baca tersebut sesungguhnya beliau tak membisikkan sesuatu pesan politik apapun ke telinga kedua pemimpin berpengaruh tersebut. Beliau hanya mengajak makan siang bareng sehabis pertemuan yang melelahkan, bertele-tele dan tak seia-sekata tersebut. Tapi ternyata anggukan kedua pemimpin berpengaruh tersebut dianggap sebagai persetujuan terhadap gagasan Bung Karno yang ia sampaikan beberapa saat setelah berbisik dan diangguki.
Kisah kedua. Kisah kedua ini mengenai kunjungan mendadak Menlu RRC saat sibuk-sibuknya pemerintahan Bung Karno mempersiapkan ajang Games Of New Emerging Forces (Ganefo), sebuah event tandingan terhadap Olimpiade yang diikuti oleh negara-negara Konferensi Asia, Afrika dan Amerika Latin. Konon, didapatkan informasi dari biro intelijen luar negeri bahwa Menlu RRC akan berkunjung ke Indonesia sekitar dua minggu ke depan.
Kunjungan mendadak dan tempo yang singkat antara informasi kunjungan dengan pelaksanaan kunjungan membuat para pemimpin Indonesia kelabakan. Kementrian luar negeri di bawah Soebandrio meminta informasi akurat dari kedutaan dan jejaring informasi luar negeri mengenai maksud kunjungan menlu RRC tersebut. Namun baru dua hari menjelang kunjungan menlu RRC tersebut barulah didapatkan informasi maksud kunjungan tersebut. Ternyata maksud kunjungan tersebut adalah mempertanyakan kebijakan pemerintahan Bung Karno yang membatasi ruang gerak bisnis etnis Tionghoa di Indonesia, hanya boleh di Kota Kabupaten, jadi etnis tionghoa tidak boleh berbisnis di kota kecamatan, apa lagi sampai ke desa.
Berhubung maksud kunjungan tersebut baru diterima dua hari menjelang kedatangan tamu kehormatan. Soebandrio dan jajaran Menlu RI gugup serta panik karena belum sempat mengumpulkan informasi untuk memberi jawaban yang memuaskan sang sahabat yang sangat diperlukan tersebut (sangat dibutuhkan karena RRC dan Rusia sangat dibutuhkan bantuannya dalam persiapan program Ganefo yang sedang dalam progres). Maka Soebandrio pun menghadap Bung Karno dan menyampaikan maksud kunjungan Perdana Menteri RRC dan berkonsultasi bagaimana cara menajawabnya. Lalu, Bung Karno dengan enteng menjawab: “sudah, nanti yang menyambut dan menemuinya oleh saya saja”, begitulah kira-kira jawaban Bung Karno kepada Soebandrio.
Ketika tamu kehormatan itu datang. Bung Karno dengan santai dan hangat menyambut tamu dengan hangat. Ketika sampai pada topik pembicaraan mengenai misi diplomasi Menlu RRC, Bung Karno menjelaskan bahwa RRC dan Indonesia adalah sesama negara sosialis. Dalam hubungan ideologis ini, RRC adalah saudara tua bagi Indonesia yang masih baru. Bung Karno menjelaskan pula bahwa di desa-desa Indonesia pada dasarnya sudah menganut sosialisme secara kultural. Sedangkan di perkotaan nafsu kapitalisme masih mengancam sosialisme Indonesia, oleh karena itu saudara-saudara kita yang etnis Tionghoa diminta berkonsentrasi melakukan peran ekonomi sosialismenya di perkotaan.
Penjelasan Bung Karno tersebut entah memuaskan atau membuat Menlu RRC mati kutu tak bisa menjawab, yang jelas Menlu RRC kemudian pulang ke negrinya dan hubungan RRC-Indonesia tetap baik-baik dan mesra sesudah pertemuan itu hingga berakhirnya masa kekuasaan Bung Karno.
Itulah sekelumit penggalan kisah Presiden Soekarno dalam malaksanakan diplomasinya, ringan, santai namun yang terpenting Presifen Soekarno selalu memiliki kepercayaan diri yang tinggi menghadapi siapa dan dalam kondisi apapun. Bagaimana dengan pemimpin kita saat ini ?

Kamis, 27 Oktober 2011

060. PRESIDEN SOEKARNO MELAKUKAN PENGGEMBOSAN


Presiden Soekarno Melakukan Penggembosan
Istilah menggemboskan atau mengempiskan bila diucapkan oleh Ibu Megawati maka yang terbayang di benak kita adalah sebuah upaya mengurangi perolehan suara untuk PDI-P yang dilakukan oleh Partai pesaing lainnya. Apakah anda setuju dengan pendapat ini ? Terserah anda setuju atau tidak. Tapi yang jelas anda akan menemukan proses menggemboskan atau mengempiskan dari sisi yang berbeda apa bila proses penggembosan atau pengempisan dilakukan oleh Bung Karno.
Megawati mengiringi langkah bapaknya yang seperti biasa, berjalan gagah mendatangi barisan para tetamu dan menyalaminya satu per satu dengan sangat ramah. Pada saat itulah, Megawati melihat raut wajah bapaknya memerah seperti menahan marah. Mega yang biasa dipanggil “Gadis” oleh bapaknya, tahu betul bahwa ada sesuatu yang tidak berkenan di benak bapaknya. Apakah sesuatu itu? Mega tidak tahu.
Barulah ketika Bung Karno sampai di depan seorang ibu, berdandan dengan sangat cantik, berkain-kebaya dengan anggun… tapi… ya, tetapi satu hal yang membuat Bung Karno tidak berkenan, yaitu pada tatanan rambutnya yang kelewat menjulang tinggi karena disasak. Spontan usai menyalami ibu-ibu itu, Bung Karno mengangkat tangan kanannya persis ke arah atas kepala ibu itu, dan kemudian menekannya ke bawah. Ya, mengempiskan sasakan rambut ibu itu.
Usai menekan sasak ibu itu, tanpa berkomentar apa pun, Bung Karno langsung bergeser ke ibu-ibu di sebelahnya, dan kembali melanjutkan ritual menyalami sisa barisan yang ada. Megawati menyaksikan itu semua. Dan dia sangat penasaran, sehingga ketika sampai di rumah, ekspresi ketidaktahuan tentang sikap bapaknya tadi, masih membekas.
Bung Karno, tak lama kemudian, memanggil Megawati dan langsung mengemukakan hal yang benar-benar menggantung di saraf gelisah Megawati. “Gadis…,” Bung Karno membuka kata, “Tahu mengapa Bapak marah sama ibu tadi?” Antara tahu dan tidak, Mega menganggukkan kepala. Bung Karno seolah menganggap Mega tidak tahu, sehingga ia pun melanjutkan kalimatnya, “Ibu itu tidak menunjukkan keprbadian Nasional!”
Mega uluk tanya, “Lalu, bagaimana berkepribadian Nasional itu, Pak? Seorang wanita Indonesia, jawab Bung Karno, adalah wanita yang berpakian kain kebaya dan sebagainya, tetapi harus, sekali lagi harus menunjukkan citra keaslian, yaitu berpakaian cantik, rapih, dan serasi, dan tetap cekatan dalam tindakan, tidak terkungkung ruang geraknya. Karena lahiriahnya bebas, batiniahnya juga bebas dan perasaan menjadi enak. “Mereka harus mempunyai jiwa merdeka,” tegas Bung Karno.
Singkatnya, berkain kebaya saja tidak cukup. Sebab, sasakan rambut menjulang jelas tidak masuk dalam terminologi wanita Indonesia yang cantik, rapih, serasi tetapi cekatan dalam tindakan. Terhadap wanita seperti itu, Bung Karno menjamin, lahiriah dan batiniahnya tidaklah bebas. Tanpa kebebasan lahirian dan batiniah, maka ia belum berjiwa merdeka.

059. BUNG KARNO DAN TRAGEDI LUBANG BUAYA


Presiden Soekarno Dan Tragedi Lubang Buaya
Sejak masih di bangku Sekolah Dasar fikiran kita telah diyakinkan dengan sebuah alur cerita keganasan peristiwa G30S PKI. Dalam benak kita juga dijejalkan suatu illusi bagaimana para Pahlawan Revolusi mendapat perlakuanyang sadis sebelum mereka dibunuh dan dimasukkan ke Lubang Buaya. Untuk beberapa tahun fakta itu sepertinya sebuah kenyataan.
Dengan berakhirnya kekuasaan orba maka perlahan terjadilah perubahan sudut pandang tentang berbagai hal menyangkut peristiwa G30S PKI. Bahkan kita baru tahu bagaimana tanggapan Presiden Soekarno terhadap isyu penyiksaan para Pahlawan Revolusi.
Bung Karno donder mendengar kabar dan berita yang mengatakan bahwa para perwira Angkatan Darat yang menjadi korban dalam peristiwa di subuh 1 Oktober 1965 mengalami penyiksaan mahahebat sebelum nyawa mereka dihabisi. Kabar seperti ini, menurut si Bung, sengaja disebarluaskan untuk membakar emosi rakyat dan mendorong “gontok-gontokan” di kalangan rakyat yang akhirnya menjelma menjadi “sembelih-sembelihan”.
Donder pertama saat Bung Karno berbicara di depan wartawan di Istana Bogor, malam hari, 12 Desember 1965. Donder kedua, keesokan harinya, saat Bung Karno berbicara di depan gubernur se-Indonesia, di Istana Negara, 13 Desember 1965.
Kepada para wartawan, cerita Bung Karno di depan para gubernur, dia bertanya darimana media massa mendapat cerita tentang kronologi pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat yang diculik kelompok Untung.
Tak ada seorang wartawan pun yang menjawab. Menteri Penerangan Achmadi, Kepala Dinas Angkatan Darat Brigjen Ibnu Subroto dan Letkol Noor Nasution yang mengawasi Antara pun tak bisa mengatakan darimana mereka mendapat kabar itu.
“Saya tidak tahu apakah gubernur-gubernur tadi malam menyetel radio atau televisi. Maka ada baiknya saya ceritakan sedikit pendonderan-pendonderan saya tadi malam. Begini, tatkala sudah terjadi Lubang Buaya, jenazah-jenazah daripada jenderal dibawa kesana dan dimasukkan ke dalam sumur. Ooh, itu wartawan-wartawan suratkabar menulis, bahwa jenderal-jenderal itu disiksa di luar perikemanuiaan. Semua, katanya, maaf. Saudari-saudari, semuanya dipotong mereka punya kemaluan.”
“Malahan belakangan juga ada di dalam surat kabar ditulis bahwa ada seorang wanita bernama Djamilah, mengatakan bahwa motongnya kemaluan itu dengan pisau silet. Bukan satu pisau silet, tetapi lebih dahulu 100 anggota Gerwani dibagi silet. Dan silet ini dipergunakan untuk mengiris-ngiris kemaluan. Demikian pula dikatakan, bahwa di antara jenderal-jenderal itu matanya dicungkil.”
“Saya pada waktu itu memakai saya punya gezond verstand, Saudara-saudara. Dan dengan memakai saya punya gezond verstand, itu saya betwiffelen, ragukan kebenaran kabar ini. Tetapi saya melihat akibat daripada pembakaran yang sedemikian ini. Akibatnya ialah, masyarakat seperti dibakar. Kebencian menyala-nyala, sehingga di kalangan rakyat menjadi gontok-gontokkan, yang kemudian malahan menjadi sembelih-sembelihan.”
“Saudara-saudara mengetahui, bahwa saya sejak mulanya berkata, jangan, jangan, jangan, jangan sembelih-sembelihan, jangan gontok-gontokkan, jangan panas-panasan.”
“Nah, Saudara-saudara, waktu belakangan ini saya dapat bukti, bahwa memang benar sangkaan saya itu, bahwa jenderal-jenderal yang dimasukkan semua ke Lubang Buaya tidak ada satu orang pun yang kemaluannya dipotong. Saya dapat buktinya darimana? Visum repertum daripada team dokter-dokter yang menerima jenazah-jenazah daripada jenderal-jenderal yang dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya itu.”
“Visum repertum oleh dokter dituliskannya pro justitia. Bahwa sumpah pro justitia tidak boleh bohong, tidak boleh menambah, tidak boleh mengurangi. Apa kenyataan itu, harus dimasukkan dalam visum repertum itu harus jadi pegangan, sebab ini satu kenyataan, bukan khayalan. Tetapi visum repertum adalah satu kenyataan menurut apa yang didapatkan oleh dokter itu.”

058. PIDATO YANG MERESAHKAN


Pidato Yang Meresahkan
Tahukah Anda, malam 1 Juni adalah malam paling meresahkan bagi Bung Karno. Meski dipejam-pejamkannya kedua mata, tak juga mampu mengundang kantuk. Dalam hal Indonesia merdeka, hatinya sudah bulat. Hakkul yakin. Dalam hal kemerdekaan hanya akan kekal dan abadi manakala dilandasi persatuan dan kesatuan, Bung Karno pun hakkul yakin. Meski begitu, ada perasaan yang menghendaki dorongan lebih untuk berbicara keesokan harinya.
Gelisah itu sungguh menggantu pikirannya. Bukan tentang materi apa yang akan dipidatokan keesokan harinya. Untuk berpidato di depan BPUPKI, Bung Karno bahkan tidak perlu mempersiapkannya dalam bentuk teks tertulis. Anehnya, masih ada perasaan yang kurang mantap pada dirinya. Bung Karno terus dan terus merenungkan itu sembari membolak-balikkan tubuhnya di atas dipan.
Ketika rasio terbentur tembok… manakala hati tak mampu lagi menyuarakan pendapatnya yang paling benar… Bung Karno hanya ingat, Tuhan-lah satu-satunya tempat ia bertanya. Hanya Tuhan yang mampu meredam kegundahgulanaan perasaan. Ia tahu apa yang harus diperbuat. Turun dari tempat tidur, dan melangkahkan kaki ke luar rumah, persisnya ke bagian belakang rumahnya di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Di belakang rumah, ia segera menekuk lutut berlutut, menengadahkan wajah ke atas, memohon petunjuk Allah SWT. Malam itu, malam bulan Juni saat cuaca sangat cerah. Di atas, ia saksikan ribuan… ratusan ribu… mungkin jutaan bintang berkerlap dan berkerlip. Dalam posisi lutut tertekuk, muka menengadah, kedua tangan memohon… disaksikan ribuan bintang… Bung Karno menjadi seorang hamba Allah yang begitu kecil.
“Ya Allah Ya Rabbi… berikanlah ilham kepadaku. Besok pagi aku harus berpidato mengusulkan dasar-dasar Indonesia merdeka. Pertama, benarkah keyakinanku, ya Tuhan, bahwa kemerdekaan itu harus didasarkan atas persatuan dan kesatuan bangsa? Kedua, ya Allah ya Rabbi, berikanlah petunjuk kepadaku, berikanlah ilham kepadaku, kalau ada dasar-dasar lain yang harus kukemukakan: Apakah dasar-dasar itu?”
Itulah lantunan doa Bung Karno kepada Allah SWT sebelum keesokan paginya berpidato di hadapan sidang BPUPKI. Usai berdoa, Bung Karno pun kembali masuk ke kamar dan membaringkan kembali tubuhnya di pembaringan. Ia menenangkan pikiran dan mencoba tidur. Entah karena permohonan sudah disampaikan, atau karena ia memang sudah lelah… tak lama kantuk datang menyerang dan Bung Karno pun terlelap.
Keesokan paginya, pagi-pagi sekali ia sudah bangun. Setelah shalat shubuh, Bung Karno pun mendapatkan ilham Pancasila. Jawaban spontan dari Tuhan atas doa yang ia lantunkan semalam.
Kisah tersebut, acap disampaikan Bung Karno dalam kesempatan berpidato di berbagai kesempatan pasca kemerdekaan kita. Meski bukan yang pertama dan kedua, setiap Bung Karno menuturkan kegelisahan malam 1 Juni, kemudian beranjak ke belakang rumah, berlutut dan berdoa… hampir dapat dipastikan air mata pasti meleleh dari pipinya. Biasanya, Bung Karno akan berhenti berpidato sejenak dan berkat, “Maaf… kalau aku ingat ini selalu terharu….”

057. PIDATO BUNG KARNO DISAAT SENJA


Tidak banyak diketahui umum bahwa tahun 1965-1967 Presiden Soekarno sempat berpidato paling sedikit sebanyak 103 kali. Yang diingat orang hanyalah pidato pertanggungjawabannya, Nawaksara, yang ditolak MPRS tahun 1967. Dalam memperingati 100 tahun Bung Karno, tahun 2001 telah diterbitkan kumpulan pidatonya. Namun, hampir semuanya disampaikan sebelum peristiwa G30S 1965.
Kumpulan naskah ini diawali pidato 30 September 1965 malam (di depan Musyawarah Nasional Teknik di Istora Senayan, Jakarta) dan diakhiri pidato 15 Februari 1967 (pelantikan beberapa Duta Besar RI). Pidato-pidato Bung Karno (BK) selama dua tahun itu amat berharga sebagai sumber sejarah. Ia mengungkapkan aneka hal yang ditutupi bahkan diputarbalikkan selama Orde Baru. Dari pidato itu juga tergambar betapa sengitnya peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto. Di pihak lain, terlihat pula kegetiran seorang presiden yang ucapannya tidak didengar bahkan dipelintir. Soekarno marah. Ia memaki dalam bahasa Belanda.
Konteks pidato
Periode 1965-1967 dapat dilihat sebagai masa peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto. Dalam versi pemerintah, masa ini dilukiskan sebagai era konsolidasi kekuatan pendukung Orde Baru (tentara, mahasiswa, dan rakyat) untuk membasmi PKI sampai ke akarnya serta pembersihan para pendukung Soekarno.
Mulai tahun 1998 di Tanah Air dikenal beberapa versi sejarah yang berbeda. Selain menonjolkan keterlibatan pihak asing seperti CIA, juga muncul tudingan terhadap keterlibatan Soeharto dalam “kudeta merangkak”, yaitu rangkaian tindakan dari awal Oktober 1965 sampai keluarnya Supersemar (Surat perintah 11 Maret 1966) dan ditetapkannya Soeharto sebagai pejabat Presiden tahun 1967. “Kudeta merangkak” terdiri dari beberapa versi (Saskia Wieringa, Peter Dale Scott, dan Subandrio) dan beberapa tahap.
Substansi pidato
Setelah peristiwa G30S, Soekarno berusaha mengendalikan keadaan melalui pidato-pidatonya.
“Saya komandokan kepada segenap aparat negara untuk selalu membina persatuan dan kesatuan seluruh kekuatan progresif revolusioner. Dua, Menyingkirkan jauh-jauh tindakan-tindakan destruktif seperti rasialisme, pembakaran-pembakaran, dan perusakan-perusakan. Tiga, menyingkirkan jauh-jauh fitnahan-fitnahan dan tindakan-tindakan atas dasar perasaan balas dendam.”
Ia juga menyerukan “Awas adu domba antar-Angkatan, jangan mau dibakar. Jangan gontok-gontokan. Jangan hilang akal. Jangan bakar-bakar, jangan ditunggangi”. Dalam pidato ia menyinggung Trade Commission Republik Rakyat Tiongkok di Jati Petamburan yang diserbu massa karena ada isu Juanda meninggal diracun dokter RRT. Padahal, beliau wafat akibat serangan jantung. Soekarno menentang rasialisme yang menjadikan warga Tionghoa sebagai kambing hitam.
Dalam pidato 20 November 1965 di depan keempat panglima Angkatan di Istana Bogor BK mengatakan, “Ada perwira yang bergudul. Bergudul itu apa? Hei, Bung apa itu bergudul? Ya, kepala batu.” Tampaknya ucapannya itu ditujukan kepada Soeharto. Pada kesempatan yang sama Soekarno menegaskan, “Saya yang ditunjuk MPRS menjadi Panglima Besar Revolusi. Terus terang bukan Subandrio. Bukan Leimena…. Bukan engkau Soeharto, bukan engkau Soeharto, dan seterusnya (berbeda dengan nama tokoh lain, Soeharto disebut dua kali dan secara berturut-turut).
Mengapa Soekarno tak mau membubarkan PKI, padahal ini alasan utama kelompok Soeharto menjatuhkannya dari presiden. Karena dia konsisten dengan pandangan sejak tahun 1925 tentang Nas (Nasionalisme), A (Agama), dan Kom (Komunisme). Dalam pidato ia menegaskan, yang dimaksudkan dengan Kom bukanlah Komunisme dalam pengertian sempit, melainkan Marxisme atau lebih tepat “Sosialisme”. Meskipun demikian Soekarno bersaksi “saya bukan komunis”. Bung Karno juga mengungkapkan keterlibatan pihak asing yang memberi orang Indonesia uang Rp 150 juta guna mengembangkan “the free world ideology”. Ia berseru di depan diplomat asing di Jakarta, “Ambassador jangan subversi.”
Tanggal 12 Desember 1965 ketika berpidato dalam rangka ulang tahun Kantor Berita Antara di Bogor, Presiden mengatakan tidak ada kemaluan yang dipotong dalam peristiwa di Lubang Buaya. Demikian pula tidak ada mata yang dicungkil seperti ditulis pers.
Peristiwa pembantaian di Jawa Timur diungkapkan Soekarno dalam pidato di depan HMI di Bogor 18 Desember 1965. Soekarno mengatakan pembunuhan itu dilakukan dengan sadis, orang bahkan tidak berani menguburkan korban.
“Awas kalau kau berani ngrumat jenazah, engkau akan dibunuh. Jenazah itu diklelerkan saja di bawah pohon, di pinggir sungai, dilempar bagai bangkai anjing yang sudah mati.”
Dalam kesempatan sama, Bung Karno sempat bercanda di depan mahasiswa itu, “saya sudah 65 tahun meski menurut Ibu Hartini seperti baru 28 tahun. Saya juga melihat Ibu Hartini seperti 21 tahun.”
Gaya bahasa Soekarno memang khas. Ia tidak segan memakai kata kasar tetapi spontan. Beda dengan Soeharto yang memakai bahasa halus tetapi tindakannya keras. Di tengah sidang kabinet, di depan para Menteri, Presiden Soekarno tak segan mengatakan “mau kencing dulu” jika ia ingin ke belakang . Ketika perintahnya tidak diindahkan, ia berteriak “saya merasa dikentuti”. Pernah pula ia mengutip cerita Sayuti Melik tentang kemaluannya yang ketembak. Namun, di lain pihak ia mahir menggunakan kata-kata bernilai sastra, “Kami menggoyangkan langit, menggempakan darat, dan menggelorakan samudera agar tidak jadi bangsa yang hidup hanya dari 2 ½ sen sehari. Bangsa yang kerja keras, bukan bangsa tempe, bukan bangsa kuli. Bangsa yang rela menderita demi pembelian cita-cita.”
Dalam pidato 30 September 1965 ia sempat mengkritik pers yang kurang tepat dalam menulis nama anak-anaknya. Nama Megawati sebetulnya Megawati Soekarnaputri, bukan Megawati Soekarnoputri. Demikian pula dengan Guntur Soekarnaputra.
Di balik pidato
Apa yang disampaikan Soekarno dalam pidato-pidatonya merupakan bantahan atas apa yang ditulis media. Monopoli informasi sekaligus monopoli kebenaran adalah causa prima dari Orde Baru. Umar Wirahadikusumah mengumumkan jam malam mulai 1 Oktober 1965, pukul 18.00 sampai 06.00 pagi, dan menutup semua koran kecuali Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Koran-koran lain tidak boleh beredar selama seminggu. Waktu sepekan ini dimanfaatkan pers militer untuk mengampanyekan bahwa PKI ada di belakang G30S.
Meski masih berpidato dalam berbagai kesempatan, pernyataan BK tidak disiarkan oleh koran-koran. Bila Ben Anderson di jurnal Indonesia terbitan Cornell mengungkapkan hasil visum et repertum dokter bahwa kemaluan jenderal tidak disilet dalam pembunuhan di Lubang Buaya 1 Oktober 1965, jauh sebelumnya Soekarno dengan lantang mengatakan, 100 silet yang dibagikan untuk menyilet kemaluan jenderal itu tidak masuk akal.
Dalam pidatonya terdengar keluhan. Misalnya, di Departemen P dan K orang-orang yang mendukung BK dinonaktifkan. Sebetulnya seberapa drastiskah merosotnya kekuasaan yang dipegangnya?
Presiden Soekarno masih sempat melantik taruna AURI dan berpidato dalam peringatan 20 tahun KKO. Paling sedikit Angkatan Udara, Marinir, dan sebagian besar tentara Kodam Brawijaya masih setia kepada Bung Karno. Tetapi kenapa ia hanya sekadar berseru “jangan gontok-gontokan antarangkatan bersenjata”. Kenapa ia tidak memerintahkan tentara yang loyal kepadanya untuk melawan pihak yang ingin menjatuhkannya?
Soekarno tidak ingin terjadi pertumpahan darah sesama bangsa. Dalam skala tertentu, yang tidak diharapkan Bung Karno itu telah terjadi setelah ia meninggal . Demikian pula yang kita lihat hari ini di Aceh. Sebuah wilayah yang pada tahun 1945 para ulamanya menyerukan rakyat mereka untuk berdiri di belakang Bung Karno.